Secara faktual, dakwah yang dibangun oleh para juru dakwah Islam, sementara ini, masih sebatas kepuasan emosi daripada kepuasan intelektual yang mencerdaskan. Bahkan pada kondisi yang lebih parah lagi adalah, secara tidak embangun status quo dalam tradisi masyarakat, bahwa Alquran sebagai gan hak dan milik pribadi wali, kyai, ustadz, dosen agama islam dan guru agama yang dibangun secara taken …