Kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam NKRI yang dijamin oleh UUD 1945. Sebagai wadah dalam menjalankan kebebasan tersebut, organisasi kemasyarakatan (ormas) berpartisipasi dalam pembangunan untuk mewujudkan tujuan nasional. Sedangkan, yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan …